Oleh : Rista Simbolon (Via Merdeka ) | Diterbitkan 1 Minggu yang lalu | Short link: https://lapontx.com/9935842
Bagikan Ke :
Facebook Twitter

Merdeka.com - Demi gaya hidup agar terlihat mewah, seorang perempuan muda warga Aceh Besar inisial LAA (27), nekat mencuri emas untuk membeli iPhone, pelesir, dan foya-foya dengan uang hasil curian.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan pelaku mencuri emas tersebut di sebuah rumah kos di kawasan Kampung Baru, Banda Aceh.
Pelaku menggondol gelang, kalung, cincin, milik korban inisial D (21) dengan total emas 8 mayam. Satu mayam setara dengan 3,3 gram emas.
“Emas itu sudah dijual pelaku kepada orang lain. Uangnya dipakai beli 2 iPhone, satu untuk dirinya dan satu lagi untuk pacarnya. Kemudian uang itu dipakai untuk biaya liburan dan keperluan hidup sehari-hari,” beber Kompol M Ryan Citra Yudha, Rabu (22/6).
Setelah dilakukan olah TKP, polisi dari Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan bukti-bukti otentik di antaranya sidik jari yang kemudian dicocokkan dengan data sehingga tertuju pada pelaku.
Pada Senin (20/6) malam, perempuan itu berhasil ditangkap polisi tak jauh dari lokasi rumah kos yang disatroninya untuk mencuri.
Kepada polisi, tutur Ryan, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil gelang, cincin, dan kalung emas di dalam lemari milik korban. Beberapa barang bukti emas itu telah dijual.
Saat ini, LAA masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perempuan itu ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh. [fik]