Oleh : Rista Simbolon (Via Merdeka ) | Diterbitkan 1 Minggu yang lalu | Short link: https://lapontx.com/9909943
Bagikan Ke :
Facebook Twitter

Merdeka.com - Warga menangkap sejoli yang mencuri sepeda motor di kawasan Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Aksi penangkapan pasangan sejoli itu pun viral di media sosial, setelah pelaku pria berhasil diamankan, sementara pelaku wanita meninggalkan kekasihnya.
Aksi pencurian itu terjadi di sebuah lapak Jalan SMPN 1 Kosambi, pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.
"Lagi nyongkel motor pakai kunci T, kepergok sama yang punya motor, lalu kabur ke rumah warga," tulis salah satu akun Instagram. Dikutip merdeka.com, Jumat (17/6).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa sejoli tersebut, telah diamankan di Mapolsek Teluknaga. Termasuk pelaku wanita yang sempat kabur berinisial DNR.
"Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian, dan benar ada seorang pria yang diamankan warga diduga melakukan pencurian motor, kemudian dilakukan interogasi oleh anggota," ucap Zain Dwi Nugroho.
Dari hasil interogasi, pelaku AV mengakui bahwa dia bersama pacarnya DNR mencuri sepeda motor. Sedangkan pacarnya sempat melarikan diri.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa motor Honda Beat, kunci leter T dan satu kunci pas dibawa ke Mapolsek Teluknaga.
Atas perbuatanya itu, sejoli pelaku pencurian itu disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
[cob]